JAWABAN UJIAN KOMPUTER JURNALISTIK

Januari 31, 2009

NAMA : AFRIZON

NIM :10643004183

JURUSAN : ILMU KOMUNIKASI /JURNALISTIK /SEMSTER V

SOAL http://ruangdosen.wordpress.com/

Bagaimana pendapat Anda tentang tren perkembangan dan persaingan media online?

Media online hari sangat konpetitif dimana mereka saling berlomba lomba mempromosikan diri mereka dengan harapan benefit yang setinggi tinggi nya berdasarkan informasi dari Kopdang.com, bahwa semakin digempur oleh beberapa pemain [baru] seperti kompas.com, okezone.com [dimiliki oleh grup MNC yang juga menguasai bisnis media televisi seperti RCTI, GlobalTV dan TPI], KanalOne.com. Juga jangan lupakan liputan6.com yang obral tayangan video streaming khas liputan yang selalu disiarkannya pada acara berita di media televisi.

Juga muncul inilah.com yang disebut-sebut memiliki kaitan dengan Wapres JK. Namun menurut saya, situs ini lebih erat kaitannya dengan JakTV maupun bos perniagaan Jakarta yaitu grup Artha Graha.

Yang cukup membuat kita harus memperhitungkan bisnis media ini adalah dicontohkan oleh kemampuan media online KanalOne.com menggaet wartawan top majalah TEMPO seperti Karaniya Dharmasaputra, Nezar Patria, dan M.Teguh.

Keuntungan

Berdasarkan ulasan Parlindungan Sibuea dari BusinessWeek edisi Indonesia, tentu saja para pemain di industri media ini sudah berkaca dan memperhitungkan rekam jejak sejarah saat astaga.com dan satunet.com tampil jorjoran mengikuti jejak detik.com. Ternyata dana jutaan dolar yang dihabiskan hilang menguap diembus letusan balon bisnis dotcom.

Pihak kompas memperkirakan pasca-peluncuran ulang, media online mereka akan balik modal pada 2012. “Lebih dari puluhan miliar rupiah dana telah dikucurkan,” menurut Taufik Mihardja, Direktur Eksekutif kompas.com.

Sedangkan Arif Lim, Senior Vice President Content & Value Added Service MNC, menyatakan bahwa perusahaannya menyiapkan $2 juta (sekitar 18 miliar rupiah) untuk mengembangkan okezone.com. Sampai saat ini, situs media online tersebut telah menghabiskan Rp8 miliar. Hebatnya, MNC yakin tahun depan, 2009, atau tahun ketiga semenjak peluncuran, okezone sudah break even point.

Menurut M. Teguh, PemRed KanalOne, BEP situsnya akan dicapai kurang-lebih dalam lima atau enam tahun ke depan.
Bisnis

Kue iklan media online menurut PemRed Detik.com, Budiono Darsono, pada tahun 2007 sekitar Rp100 miliar. Dalam perkiraannya tahun ini akan meningkat menjadi Rp150 miliar. Sedangkan meurut Taufik dari kompas.com, nilai bisnis dalam banner iklan media online masih sekitar Rp50 miliar. Bahkan, menurut David Fernando Audy, Head of Investor Relation MNC, nilai bisnis tersebut tahun silam hanya $2 juta atau sekitar Rp18 miliar.

Kenapa hal ini bisa terjadi dan bagaimana nasib media cetak di masa mendatang?

Diprediksikan nasib media cetak dimasa akan dating bias-bisa gulung tikar dimana untuk mencetak dibutuhkan bahan baku berupa kertas sedangkan kondisi kertas hari ini angsur angsur puna

Perlukah perguruan tinggi memiliki website yang interaktif dengan mahasiswa? Menurut anda seperti apa content management system (CMS) website perguruan tinggi yang ideal?
Sangat perlu karena CMS memberiakn kenyamanan bagi pengunjung dan kemudahan bagi pengelolah web itu sendiri
Yang ideal
Desain sistem dari CMS yang dibuat terbagi atas desain data, desain antar muka dan desainproses. Desain data dipakai untuk menggambarkan struktur data serta hubungan antar data yangdipakai. Desain data ini menggunakan model ER-Diagram, dan setelah dilakukan proses pemetaanmenghasilkan IS buah tabel.Desain antar muka dibagi antara desain untuk halaman administrator dan desain untukhalaman pengunjung. Desain untuk halaman administrator terbagi atas 2 bagian, yaitu bagian headeryang terletak di bagian atas halaman web, dan bagian isi yang berada di bawah bagian header. Bagianisi ini terbagi lagi menjadi 2 buah kolom, di mana kolom di sebelah kiri berisi menu-menu yang ada,dan kolom di sebelah kanan menampilkan isi dari menu yang sedang aktif. Halaman pengunjungterbagi atas 3 bagian, yaitu bagian header yang terletak di bagian atas, bagian isi di bagian tengahhalam?” web, serta di bagian bawah halaman web dipakai untuk footer. Bagian isi terbagi atas 3 buahkolom di bagian kiri, tengah, dan kanan. Kolom kiri dan kanan bisa dipakai untuk menu dan fasilitas-fasilitas sepeta polling atau untuk menampilkan link, sedangkan bagian tengah dipakai untukmenampilkan isi yang diinginkan oleh pengunjung

Balada Sinetron Negeri Ini

Januari 31, 2009

film
Memang, tidak semua sinetron mutunya jelek. Ada pula yang bagus. Tapi jumlahnya belum banyak

Apa yang mewarnai dunia remaja saat ini? Jawabnya satu: cinta alias hubungan dengan lawan    jenis.

Dan karena cinta itu, muncul macam-macam hal: konflik, intrik, seks bebas, perselingkuhan, dan macam-macam lagi. Setidaknya itulah potret umum yang dapat diambil dari sinetron-sinetron remaja yang kini tengah booming di stasiun TV.
Ada dua hal yang menandai warna tersebut. Pertama, seolah-olah dunia remaja Cuma cinta, cinta dan cinta. Sepertinya, cintalah yang membuat remaja ‘hidup’. Kedua, seringkali, atas nama cinta, remaja di sinetron-sinetron itu melakukan tindakan-tindakan yang sangat bebas atau permisif. Mereka banayk melakukan hal-hal yang sebenarnya belum boleh mereka lakukan. Misalnya, mencoba seks, hal yang hanya boleh mereka lakukan dalam perkawinan.
Dalam hal hubungan pria-wanita, remaja-remaja kita di sinetron tampaknya sudah sangat terbiasa dan ‘pintar’. Berpelukan erat dengan dada saling menempel sudah menjadi hal yang lumrah dalam tayangan semacam itu. Ciuman bibir juga mulai menjadi perilaku yang makin kerap ditampilkan dalam tayangan remaja.

Melihat penggambaran kaum muda dalam banyak sinetron remaja kadang membuat kita berpikir: ini remaja mana sih? Kadang, penggambaran itu sangat tidak realistis dalam menggambarkan keadaan remaja kebanyakan yang sesungguhnya. Ambil contoh, tentang pakaian. Umumnya sinetron remaja kita ber-setting sekolah: SMP atau SMU. Pakaian sekolah para remaja di sinetron, waduh, bisa membuat kening kita berkerut. Kita jadi bertanya-tanya: tidak adakah aturan di sekolah tempat para remaja itu belajar? Oke, mereka memakai seragam. Tetapi, khusus untuk perempuan, pakaian seragam yang dipakai umumnya menonjolkan sensualitas gadis-gadis muda. Pakaian seragam mereka bergaya cheerleader (pemandu sorak): blus ketat, pendek, tidak dimasukkan ke rok; rok bawah berukuran mini, paling tidak di atas lutut; kaus kaki panjang. Terkadang, jika tidak berpakaian seragam pun, gadis-gadis remaja dalam sinetron umumnya memang menampilkan ‘keterbukaan’ di sana-sini. Pakaian mereka umumnya mini, ketat, atau menampakkan bagian-bagian tubuh tertentu. Belum lagi tentang tata krama pergaulan. Hampir tak jelas apa batasan hubungan antara laki-laki dan perempuan. Dalam banyak sinetron misalnya, remaja bisa seenaknya masuk ke kamar temannya yang berbeda jenis jika ia berkunjung ke rumah si teman. Dalam dunia nyata, ini bukan termasuk kelaziman. Tetapi di sinetron, ini menjadi sesuatu yang demikian lumrah dan tidak aneh.

Masalahnya adalah kelumrahan tadi. Melalui sinetron, kita digiring untuk menerima sesuatu yang tidak lumrah menjadi lumrah. Pelan-pelan, sesuatu yang tidak pantas, belum boleh dilakukan, bahkan tabu, menjadi sesuatu yang boleh bahkan lazim untuk dilakukan. Dengan penonjolan semata-mata persoalan cinta dan hubungan pria-wanita, remaja potensial diarahkan untuk berpikir bahwa warna utama kehidupan adalah cinta. Tanpa cinta, hidup ini hampa. Remaja didorong untuk menikmati dunia dengan bercinta. Jadilah remaja didorong untuk mencicipi kehidupan berpacaran. Masalahnya, gaya berpacaran yang ditawarkan oleh sinetron dan potensial untuk dijadikan model bagi remaja adalah gaya yang bermasalah. Yang utama ditawarkan adalah seks, dari mulai derajat rendah (peluk dan cium) hingga berhubungan badan. Itu semua ditunjang pula oleh segenap gaya hidup yang mendukung: pakaian yang menonjolkan sensualitas, tata krama pergaulan pria-wanita yang longgar, pengawasan orang tua dan guru yang lemah, dan masih banyak lagi.

Pilihan sebenarnya ada di tangan kita: apakah kita mau menjadikan sesuatu yang tidak pantas atau tidak lumrah tadi merasuki pikiran dan sikap anak-anak remaja kita. Jika memungkinkan, sinetron-sinetron itu memang tak usah ditonton karena buruk. Tetapi jika tak bisa dihindari karena sudah menjadi kebiasaan di rumah, berbicara dengan anak-anak remaja kita tentang apa yang tampak di layar menjadi suatu hal yang penting. Percakapan itu diperlukan agar si remaja memperoleh perspektif lain di luar tawaran yang diberikan TV. Jika percakapan dilakukan dengan cara menyenangkan, bisa lahir diskusi yang justru memberikan manfaat lain: mendekatkan hubungan si remaja dengan orangtuanya. Dan itu amat indah.

Sisi Keparahan Sinetron didepan kita.

Sinetron di tv makin parah. Tidak mendidik. Mungkin bisa disebut perusak moral bangsa. Industri hiburan memang kejam. Entah berapa banyak yang menjalani hidup terinspirasi sinetron, menjalani hidup dengan patokan sinetron. Yang pada akhirnya membuat semuanya terbalik. Sinetron yang seharusnya mengambil ide dari kehidupan sehari-hari, sekarang malah menjadi patokan bagi masyarakat untuk menjalani hidup. Life… based on sinetron.
Seorang anak penganut lifestyle ala sinetron. Anak tersebut masih SMP meminta sebuah mobil + supir. Tentu saja hal ini sulit dituruti oleh orangtuanya yang hanya sebagai guru SMEA swasta. Bukannya sadar dengan keadaan ekonomi keluarganya, anak tersebut malah mengatakan bahwa orangtuanya egois dan tidak sayang pada anak-anaknya. Entah berapa banyak anak yang seperti ini di tempat lain.
Mungkin tidak salah jika sinetron dianggap “kitab suci”-nya masyarakat jaman sekarang. Segala perilaku, tindak tanduk, gaya bicara, penampilan semuanya bersumber pada sinetron. Sangat mengerikan.
Selain CINTA, yang menjadi tema dalam sinetron pasti tidak jauh dari masalah harta dan pertengkaran. Termasuk hal-hal gaib, dukun, santet, hantu yang diatas namakan sinetron bertema religi.
Penulis naskah, produser + krunya serta stasiun tv tidak lagi memikirkan soal isi/materi sinetron yang ditayangkan. Akibatnya banyak sinetron yang terkesan “asal buat”. Hehehe…. Money oriented… bisa dimaklumi. Memang, tidak semua sinetron mutunya jelek. Ada pula yang bagus. Tapi jumlahnya belum banyak. Seperti mencari jarum di antara tumpukan jerami.

Penulis :
- Yusni Emilia

Sumber :
- Majalah Ummi No. 11/XV April-Mei 2004/1424 H
- http://oryza.blogsome.com/

PENGERTIAN KOMUNIKASI

Januari 31, 2009

komunikasi Kata atau istilah komunikasi (dari bahasa Inggris “communication”),secara etimologis atau menurut  asal katanya adalah dari bahasa Latin communicatus, dan perkataan ini bersumber pada kata  communis Dalam kata communis ini memiliki makna ‘berbagi’ atau ‘menjadi milik bersama’ yaitu  suatu usaha yang memiliki tujuan untuk kebersamaan atau kesamaan makna.

Komunikasi secara terminologis merujuk pada adanya proses penyampaian suatu pernyataan oleh  seseorang kepada orang lain. Jadi dalam pengertian ini yang terlibat dalam komunikasi adalah manusia. Karena itu merujuk pada pengertian Ruben dan Steward(1998:16) mengenai komunikasi manusia yaitu:

Human communication is the process through which individuals –in relationships, group, organizations and societies—respond to and create messages to adapt to the environment and one another. Bahwa komunikasi manusia adalah proses yang melibatkan individu-individu dalam suatu hubungan, kelompok, organisasi dan masyarakat yang merespon dan menciptakan pesan untuk beradaptasi dengan lingkungan satu sama lain.

Untuk memahami pengertian komunikasi tersebut sehingga dapat dilancarkan secara efektif dalam Effendy(1994:10) bahwa para peminat komunikasi sering kali mengutip paradigma yang dikemukakan oleh Harold Lasswell dalam karyanya, The Structure and Function of Communication in Society. Lasswell mengatakan bahwa cara yang baik untuk untuk menjelaskan komunikasi ialah dengan menjawab pertanyaan sebagai berikut: Who Says What In Which Channel To Whom With What Effect?

Paradigma Lasswell di atas menunjukkan bahwa komunikasi meliputi lima unsur sebagai jawaban dari pertanyaan yang diajukan itu,yaitu:
Komunikator (siapa yang mengatakan?)
Pesan (mengatakan apa?)
Media (melalui saluran/ channel/media apa?)
Komunikan (kepada siapa?)
Efek (dengan dampak/efek apa?).

Jadi berdasarkan paradigma Lasswell tersebut, secara sederhana proses komunikasi adalah pihak komunikator membentuk (encode) pesan dan menyampaikannya melalui suatu saluran tertentu kepada pihak penerima yang menimbulkan efek tertentu.

A. PROSES KOMUNIKASI

Berangkat dari paradigma Lasswell, Effendy (1994:11-19) membedakan proses komunikasi menjadi dua tahap, yaitu:

1. Proses komunikasi secara primer

Proses komunikasi secara primer adalah proses penyampaian pikiran dan atau perasaan seseorang kepada orang lain dengan menggunakan lambang (symbol) sebagai media. Lambang sebagai media primer dalam proses komunikasi adalah pesan verbal (bahasa), dan pesan nonverbal (kial/gesture, isyarat, gambar, warna, dan lain sebagainya) yang secara langsung dapat/mampu menerjemahkan pikiran dan atau perasaan komunikator kepada komunikan.

Seperti disinggung di muka, komunikasi berlangsung apabila terjadi kesamaan makna dalam pesan yang diterima oleh komunikan. Dengan kata lain , komunikasi adalah proses membuat pesan yang setala bagi komunikator dan komunikan. Prosesnya sebagai berikut, pertama-tama komunikator menyandi (encode) pesan yang akan disampaikan disampaikan kepada komunikan. Ini berarti komunikator memformulasikan pikiran dan atau perasaannya ke dalam lambang (bahasa) yang diperkirakan akan dimengerti oleh komunikan. Kemudian giliran komunikan untuk menterjemahkan (decode) pesan dari komunikator. Ini berarti ia menafsirkan lambang yang mengandung pikiran dan atau perasaan komunikator tadi dalam konteks pengertian. Yang penting dalam proses penyandian (coding) adalah komunikator dapat menyandi dan komunikan dapat menerjemahkan sandi tersebut (terdapat kesamaan makna).

Wilbur Schramm (dalam Effendy, 1994) menyatakan bahwa komunikasi akan berhasil (terdapat kesamaan makna) apabila pesan yang disampaikan oleh komunikator cocok dengan kerangka acuan (frame of reference) , yakni paduan pengalaman dan pengertian (collection of experiences and meanings) yang diperoleh oleh komunikan. Schramm menambahkan, bahwa bidang (field of experience) merupakan faktor penting juga dalam komunikasi. Jika bidang pengalaman komunikator sama dengan bidang pengalaman komunikan, komunikasi akan berlangsung lancar. Sebaliknya, bila bidang pengalaman komunikan tidak sama dengan bidang pengalaman komunikator, akan timbul kesukaran untuk mengerti satu sama lain. Sebagai contoh seperti yang diungkapkan oleh Sendjaja(1994:33)yakni : Si A seorang mahasiswa ingin berbincang-bincang mengenai perkembangan valuta asing dalam kaitannya dengan pertumbuhan ekonomi. Bagi si A tentunya akan lebih mudah dan lancar apabila pembicaraan mengenai hal tersebut dilakukan dengan si B yang juga sama-sama mahasiswa. Seandainya si A tersebut membicarakan hal tersebut dengan si C, sorang pemuda desa tamatan SD tentunya proses komunikaasi tidak akan berjalan sebagaimana mestinya seperti yang diharapkan si A. Karena antara si A dan si C terdapat perbedaan yang menyangkut tingkat pengetahuan, pengalaman, budaya, orientasi dan mungkin juga kepentingannya.

Contoh tersebut dapat memberikan gambaran bahwa proses komunikasiakan berjalan baik atau mudah apabila di antara pelaku (sumber dan penerima) relatif sama. Artinya apabila kita ingin berkomunikasi dengan baik dengan seseorang, maka kita harsu mengolah dan menyampaikan pesan dalam bahasa dan cara-cara yang sesuai dengan tingkat pengetahuan, pengalaman, orientasi dan latar belakang budayanya. Dengan kata lain komunikator perlu mengenali karakteristik individual, sosial dan budaya dari komunikan.

2. Proses komunikasi sekunder

Proses komunikasi secara sekunder adalah proses penyampaian pesan oleh komunikator kepada komunikan dengan menggunakan alat atau sarana sebagai media kedua setelah memakai lambang sebagai media pertama.

Seorang komunikator menggunakan media ke dua dalam menyampaikan komunikasike karena komunikan sebagai sasaran berada di tempat yang relatif jauh atau jumlahnya banyak. Surat, telepon, teleks, surat kabar, majalah, radio, televisi, film, dsb adalah media kedua yang sering digunakan dalam komunikasi. Proses komunikasi secara sekunder itu menggunakan media yang dapat diklasifikasikan sebagai media massa (surat kabar, televisi, radio, dsb.) dan media nirmassa (telepon, surat, megapon, dsb.).

B. KONSEPTUAL KOMUNIKASI

Deddy Mulyana (2005:61-69) mengkategorikan definisi-definisi tentang komunikasi dalam tiga konseptual yaitu:

1. Komunikasi sebagai tindakan satu arah.

Suatu pemahaman komunikasi sebagai penyampaian pesan searah dari seseorang (atau lembaga) kepada seseorang (sekelompok orang) lainnya, baik secara langsung (tatap muka) ataupun melalui media, seperti surat (selebaran), surat kabar, majalah, radio, atau televisi. Pemahaman komunikasi sebagai proses searah sebenarnya kurang sesuai bila diterapkan pada komunikasi tatapmuka, namun tidak terlalu keliru bila diterapkan pada komunikasi publik (pidato) yang tidak melibatkan tanya jawab. Pemahaman komunikasi dalam konsep ini, sebagai definisi berorientasi-sumber. Definisi seperti ini mengisyaratkan komunikasi semua kegiatan yang secara sengaja dilakukan seseorang untuk menyampaikan rangsangan untuk membangkitkan respon orang lain. Dalam konteks ini, komunikasi dianggap suatu tindakan yang disengaja untuk menyampaikan pesan demi memenuhi kebutuhan komunikator, seperti menjelaskan sesuatu sesuatu kepada orang lain atau membujuk untuk melakukan sesuatu.

Beberapa definisi komunikasi dalam konseptual tindakan satu arah:

a. Everet M. Rogers: komunikasi adalah proses dimana suatu ide dialihkan dari sumber kepada suatu penerima atau lebih, dengan maksud untuk mengubah tingkah laku.

b. Gerald R. Miller: komunikasi terjadi ketika suatu sumber menyampaikan suatu pesan kepada penerima dengan niat yang disadari untuk mempengaruhi perilaku penerima.

c. Carld R. Miller: komunikasi adalah proses yang memungkinkan seseorang (komunikator) menyampaikan rangsangan (biasanya lambang-lambang verbal) untuk mengubah perilaku orang lain (komunkate).

d. Theodore M. Newcomb: Setiap tindakan komunikasi dipandang sebagai suatu transmisi informasi terdiri dari rangsangan yang diskriminatif, dari sumber kepada penerima.

Komunikasi sebagai interaksi.

Pandangan ini menyetarakan komunikasi dengan suatu proses sebab-akibat atau aksi-reaksi, yang arahnya bergantian. Seseorang menyampaikan pesan, baik verbal atau nonverbal, seorang penerima bereaksi dengan memberi jawaban verbal atau nonverbal, kemudian orang pertama bereaksi lagi setelah menerima respon atau umpan balik dari orang kedua, dan begitu seterusnya.

Contoh definisi komunikasi dalam konsep ini, Shanon dan Weaver (dalam Wiryanto, 2004), komunikasi adalah bentuk interaksi manusia yang saling mempengaruhi satu sama lain, sengaja atau tidak sengaja dan tidak terbatas pada bentuk pada bentuk komunikasi verbal, tetapi juga dalam hal ekspresi muka, lukisan, seni , dan teknologi.

Komunikasi sebagai transaksi.

Pandangan ini menyatakan bahwa komunikasi adalah proses yang dinamis yang secara sinambungan mengubah phak-pihak yang berkomunikasi. Berdasrkan pandangan ini, maka orang-orang yang berkomunikasi dianggap sebagai komunikator yang secara aktif mengirimkan dan menafsirkan pesan. Setiap saat mereka bertukar pesan verbal dan atau pesan nonverbal.

Beberapa definisi yang sesuai dengan konsep transaksi:

a. Stewart L. Tubbs dan Sylvia Moss: Komunikasi adalah proses pembentukan makna di antara dua orang atau lebih.

b. Judy C. Pearson dan Paul E. Nelson: Komunikasi adalah proses memahami danberbagi makna.

c. William I. Gordon : Komunikasi adalah suatu transaksi dinamis yang melibatkan gagasan dan perasaan.

d. Donald Byker dan Loren J. Anderson: Komunikasi adalah berbagi informasi antara dua orang atau lebih.

C. FUNGSI KOMUNIKASI

William I. Gorden (dalam Deddy Mulyana, 2005:5-30) mengkategorikan fungsi komunikasi menjadi empat, yaitu:

1. Sebagai komunikasi sosial

Fungsi komunikasi sebagai komunikasi sosial setidaknya mengisyaratkan bahwa komunikasi itu penting untuk membangun konsep diri kita, aktualisasi diri, untuk kelangsungan hidup, untuk memperoleh kebahagiaan, terhindar dari tekanan dan ketegangan, antara lain lewat komunikasi yang bersifat menghibur, dan memupuk hubungan hubungan orang lain. Melalui komunikasi kita bekerja sama dengan anggota masyarakat (keluarga, kelompok belajar, perguruan tinggi, RT, desa, …, negara secara keseluruhan) untuk mencapai tujuan bersama.
Pembentukan konsep diri. Konsep diri adalah pandangan kita mengenai diri kita, dan itu hanya bisa kita peroleh lewat informasi yang diberikan orang lain kepada kita. Melalui komunikasi dengan orang lain kita belajar bukan saja mengenai siapa kita, namun juga bagaimana kita merasakan siapa kita. Anda mencintai diri anda bila anda telah dicintai; anda berpikir anda cerdas bila orang-orang sekitar anda menganggap anda cerdas; anda merasa tampan atau cantik bila orang-orang sekitar anda juga mengatakan demikian. George Herbert Mead (dalam Jalaluddin Rakhmat, 1994) mengistilahkan significant others (orang lain yang sangat penting) untuk orang-orang disekitar kita yang mempunyai peranan penting dalam membentuk konsep diri kita. Ketika kita masih kecil, mereka adalah orang tua kita, saudara-saudara kita, dan orang yang tinggal satu rumah dengan kita. Richard Dewey dan W.J. Humber (1966) menamai affective others, untuk orang lain yang dengan mereka kita mempunyai ikatan emosional. Dari merekalah, secara perlahan-lahan kita membentuk konsep diri kita. Selain itu, terdapat apa yang disebut dengan reference group (kelompok rujukan) yaitu kelompok yang secara emosional mengikat kita, dan berpengaruh terhadap pembentukan konsep diri kita. Dengan melihat ini, orang mengarahkan perilakunya dan menyesuaikan dirinya dengan ciri-ciri kelompoknya. Kalau anda memilih kelompok rujukan anda Ikatan Dokter Indonesia, anda menjadikan norma-norma dalam Ikatan ini sebagai ukuran perilaku anda. Anda juga meras diri sebagai bagian dari kelompok ini, lengkap dengan sifat-sifat doketer menurut persepsi anda.
Pernyataan eksistensi diri. Orang berkomunikasi untuk menunjukkan dirinya eksis. Inilah yang disebut aktualisasi diri atau lebih tepat lagi pernyataan eksistensi diri. Fungsi komunikasi sebagai eksistensi diri terlihat jelas misalnya pada penanya dalam sebuah seminar. Meskipun mereka sudah diperingatkan moderator untuk berbicara singkat dan langsung ke pokok masalah, penanya atau komentator itu sering berbicara panjang lebarm mengkuliahi hadirin, dengan argumen-argumen yang terkadang tidak relevan.
Untuk kelangsungan hidup, memupuk hubungan, dan memperoleh kebahagiaan. Sejak lahir, kita tidak dapat hidup sendiri untuk mempertahankan hidup. Kita perlu dan harus berkomunikasi dengan orang lain, untuk memenuhi kebutuhan biologis kita seperti makan dan minum, dan memnuhi kebutuhan psikologis kita seperti sukses dan kebahagiaan. Para psikolog berpendapat, kebutuhan utama kita sebagai manusia, dan untuk menjadi manusia yang sehat secara rohaniah, adalah kebutuhan akan hubungan sosial yang ramah, yang hanya bisa terpenuhi dengan membina hubungan yang baik dengan orang lain. Abraham Moslow menyebutkan bahwa manusia punya lima kebutuhan dasar: kebutuhan fisiologis, keamanan, kebutuhan sosial, penghargaan diri, dan aktualisasi diri. Kebutuhan yang lebih dasar harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum kebuthan yang lebih tinggi diupayakan. Kita mungkin sudah mampu kebuthan fisiologis dan keamanan untuk bertahan hidup. Kini kita ingin memenuhi kebutuhan sosial, penghargaan diri, dan aktualisasi diri. Kebutuhan ketiga dan keempat khususnya meliputi keinginan untuk memperoleh rasa lewat rasa memiliki dan dimiliki, pergaulan, rasa diterima, memberi dan menerima persahabatan. Komunikasi akan sangat dibutuhkan untuk memperoleh dan memberi informasi yang dibutuhkan, untuk membujuk atau mempengaruhi orang lain, mempertimbangkan solusi alternatif atas masalah kemudian mengambil keputusan, dan tujuan-tujuan sosial serta hiburan.

2. Sebagai komunikasi ekspresif

Komunikasi berfungsi untuk menyampaikan perasaan-perasaan (emosi) kita. Perasaan-perasaan tersebut terutama dikomunikasikan melalui pesan-pesan nonverbal. Perasaan sayang, peduli, rindu, simpati, gembira, sedih, takut, prihatin, marah dan benci dapat disampaikan lewat kata-kata, namun bisa disampaikan secara lebih ekpresif lewat perilaku nonverbal. Seorang ibu menunjukkan kasih sayangnya dengan membelai kepala anaknya. Orang dapat menyalurkan kemarahannya dengan mengumpat, mengepalkan tangan seraya melototkan matanya, mahasiswa memprotes kebijakan penguasa negara atau penguasa kampus dengan melakukan demontrasi.

3. Sebagai komunikasi ritual

Suatu komunitas sering melakukan upacara-upacara berlainan sepanjang tahun dan sepanjang hidup, yang disebut para antropolog sebaga rites of passage, mulai dari upacara kelahiran, sunatan, ulang tahun, pertunangan, siraman, pernikahan, dan lain-lain. Dalam acara-acara itu orang mengucapkan kata-kata atau perilaku-perilaku tertentu yang bersifat simbolik. Ritus-ritus lain seperti berdoa (salat, sembahyang, misa), membaca kitab suci, naik haji, upacara bendera (termasuk menyanyikan lagu kebangsaan), upacara wisuda, perayaan lebaran (Idul Fitri) atau Natal, juga adalah komunikasi ritual. Mereka yang berpartisipasi dalam bentuk komunikasi ritual tersebut menegaskan kembali komitmen mereka kepada tradisi keluarga, suku, bangsa. Negara, ideologi, atau agama mereka.

4. Sebagai komunikasi instrumental

Komunikasi instrumental mempunyai beberapa tujuan umum, yaitu: menginformasikan, mengajar, mendorong, mengubah sikap, menggerakkan tindakan, dan juga menghibur.

Sebagai instrumen, komunikasi tidak saja kita gunakan untuk menciptakan dan membangun hubungan, namun juga untuk menghancurkan hubungan tersebut. Studi komunika membuat kita peka terhadap berbagai strategi yang dapat kita gunakan dalam komunikasi kita untuk bekerja lebih baik dengan orang lain demi keuntungan bersama. Komunikasi berfungsi sebagi instrumen untuk mencapai tujuan-tujuan pribadi dan pekerjaan, baik tujuan jangka pendek ataupun tujuan jangka panjang. Tujuan jangka pendek misalnya untuk memperoleh pujian, menumbuhkan kesan yang baik, memperoleh simpati, empati, keuntungan material, ekonomi, dan politik, yang antara lain dapat diraih dengan pengelolaan kesan (impression management), yakni taktik-taktik verbal dan nonverbal, seperti berbicara sopan, mengobral janji, mengenakankan pakaian necis, dan sebagainya yang pada dasarnya untuk menunjukkan kepada orang lain siapa diri kita seperti yang kita inginkan.

Sementara itu, tujuan jangka panjang dapat diraih lewat keahlian komunikasi, misalnya keahlian berpidato, berunding, berbahasa asing ataupun keahlian menulis. Kedua tujuan itu (jangka pendek dan panjang) tentu saja saling berkaitan dalam arti bahwa pengelolaan kesan itu secara kumulatif dapat digunakan untuk mencapai tujuan jangka panjang berupa keberhasilan dalam karier, misalnya untuk memperoleh jabatan, kekuasaan, penghormatan sosial, dan kekayaan.

Berkenaan dengan fungsi komunikasi ini, terdapat beberapa pendapat dari para ilmuwan yang bila dicermati saling melengkapi.[1] Misal pendapat Onong Effendy (1994), ia berpendapat fungsi komunikasi adalah menyampaikan informasi, mendidik, menghibur, dan mempengaruhi. Sedangkan Harold D Lasswell (dalam Nurudin, 2004 dan Effendy, 1994:27) memaparkan fungsi komunikasi sebagai berikut:

1. Penjajagan/pengawasan lingkungan (surveillance of the information) yakni penyingkapan ancaman dan kesempatan yang mempengaruhi nilai masyarakat.

2. Menghubungkan bagian-bagian yang terpisahkan dari masyarakat untuk menanggapi lingkungannya .

3. Menurunkan warisan sosial dari generasi ke generasi berikutnya.

D. RAGAM TINGKATAN KOMUNIKASI ATAU KONTEKS-KONTEKS KOMUNIKASI

Secara umum ragam tingkatan komunikasi adalah sebagai berikut:
Komunikasi intrapribadi (intrapersonal communication) yaitu komunikasi yang terjadi dalam diri seseorang yang berupa proses pengolahan informasi melalui panca indera dan sistem syaraf manusia.
Komunikasi antarpribadi (interpersonal communication) yaitu kegiatan komunikasi yang dilakukan seseorang dengan orang lain dengan corak komunikasinya lebih bersifat pribadi dan sampai pada tataran prediksi hasil komunikasinya pada tingkatan psikologis yang memandang pribadi sebagai unik. Dalam komunikasi ini jumlah perilaku yang terlibat pada dasarnya bisa lebih dari dua orang selama pesan atau informasi yang disampaikan bersifat pribadi.
Komunikasi kelompok (group communication) yaitu komunikasi yang berlangsung di antara anggota suatu kelompok. Menurut Michael Burgoon dan Michael Ruffner dalam Sendjaja,(1994) memberi batasan komunikasi kelompok sebagai interaksi tatap muka dari tiga atau lebih individu guna memperoleh maksud atau tujuan yang dikehendaki seperti berbagi informasi, pemeliharaan diri atau pemecahan masalah sehingga semua anggota dapat menumbuhkan karakteristik pribadi anggota lainnya dengan akurat.
Komunikasi organisasi (organization communication) yaitu pengiriman dan penerimaan berbagai pesan organisasi di dalam kelompok formal maupun informal dari suatu organisasi (Wiryanto, 2005:52).
Komunikasi massa (mass communication). Komunikasi massa dapat didefinisikan sebagai suatu jenis komunikasi yang ditujukan kepada sejumlah audien yang tersebar, heterogen, dan anonim melalui media massa cetak atau elektrolik sehingga pesan yang sama dapat diterima secara serentak dan sesaat. Kemudian Mulyana (2005:74) juga menambahkan konteks komunikasi publik. Pengertian komunikasi publik adalah komunikasi antara seorang pembicara dengan sejumlah besar orang (khalayak). Yang tidak bisa dikenali satu persatu. Komunikasi demikian sering juga disebut pidato, ceramah atau kuliah (umum). Beberapa pakar komunikasi menggunakan istilah komunikasi kelompok besar (large group communication) untuk komunikasi ini.

E. KEGUNAAN BELAJAR ILMU KOMUNIKASI

Mengapa kita mempelajari ilmu komunikasi ?Ruben&Steward, (2005:1-8) menyatakan bahwa
Komunikasi adalah fundamental dalam kehidupan kita.

Dalam kehidupan kita sehari-hari komunikasi memegang peranan yang sangat penting. Kita tidak bisa tidak berkomunikasi.tidak ada aktifitas yang dilakukan tanpa komunikasi, dikarenakan kita dapat membuat beberapa perbedaan yang esensial manakala kita berkomunikasi dengan orang lain.Demikian pula sebaliknya, orang lain akan berkomunikasi dengan kita ,baik dalam jangka pendek ataupun jangka panjang. Cara kita berhubungan satu dengan lainnya, bagimana suatu hubungan kita bentuk, bagaimana cara kita memberikan kontribusi sebagai anggota keluarga, kelompok, komunitas, organisasi dan masyarakat secara luas membutuhkan suatu komunikasi.Sehingga menjadikan komunikasi tersebut menjadi hal yang sangat fundamental dalam kehidupan kita.
Komunikasi adalah merupakan suatu aktifitas komplek.

Komunikasi adalah suatu aktifitas yang komplek dan menantang. Dalam hal ini ternyata aktifitas komunikasi bukanlah suatu aktifitas yang mudah. Untuk mencapai kompetensi komunikasi memerlukan understanding dan suatu ketrampilan sehingga komunikasi yang kita lakukan menjadi efektif. Ellen langer dalam Ruben&Stewat( 2005:3) menyebut konsep mindfulness akan terjadi ketika kita memberikan perhatian pada situasi dan konteks, kita terbuka dengan informasi baru dan kita menyadari bahwa ada banyak perspektif tidak hanya satu persepektif di kehidupan manusia.
Komunikasi adalah vital untuk suatu kedudukan/posisi yang efektif.

Karir dalam bisnis, pemerintah, atau pendidikan memerlukan kemampuan dalam memahami situasi komunikasi, mengembangkan strategi komunikasi efektif, memerlukan kerjasama antara satu dengan yang lain, dan dapat menerima atas kehadiran ide-ide yang efektif melalui saluran saluran komunikasi. Untuk mencapai kesuksesan dari suatu kedudukan/ posisi tertentu dalam mencapai kompetensi komunikasi antara lain melalui kemampuan secara personal dan sikap, kemampuan interpersonal, kemampuan dalam melakukan komunikasi oral dan tulisan dan lain sebagainya.
Suatu pendidikan yang tinggi tidak menjamin kompetensi komunikasi yang baik.

Kadang-kadang kita menganggap bahwa komunikasi itu hanyalah suatu yang bersifat common sense dan setiap orang pasti mengetahui bagaimana berkomunikasi. Padahal sesungguhnya banyak yang tidak memilki ketrampilan berkomunikasi yang baik karena ternyata banyak pesan-pesan dalam komunikasi manusia itu yang disampaikan tidak hanya dalam bentuk verbal tetapi juga nonverbal, ada ketrampilan komunikasi dalam bentuk tulisan dan oral, ada ketrampilan berkomunikasi secara interpersonal, ataupun secara kelompok sehingga kita dapat berkolaborasi sebagai anggota dengan baik, dan lain-lain. Kadang-kadang kita juga mengalami kegagalan dalam berkomunikasi. Banyak yang berpendidikan tinggi tetapi tidak memilki ketrampilan berkomunikasi secara baik dan memadai sehingga mengakibatkan kegagalan dalam berinteraksi dengan manusia lainnya. Sehingga komunikasi itu perlu kita pelajari.
Komunikasi adalah populer.

Komunikasi adalah suatu bidang yang dikatakan sebagai popular. Banyak bidang-bidang komunikasi modern sekarang ini yang memfokuskan pada studi tentang pesan, ada juga tentang hubungan antara komunikasi dengan bidang profesiponal lainnya termasuk hukum, bisnis, informasi, pendidikan, ilmu computer, dan lain-lain. Sehingga sekarang ini komunikasi sebagai ilmu social/perileku dan suatu seni yang diaplikasikan. Disiplin ini bersifat multidisiplin, yang berkaitan dengan ilmu-ilmu lain seperti psikologi, sosiologi, antroplogi, politik, dan lain sebagainya

SUMBER:
Effendy, Onong Uchjana, Komunikasi Teori dan Praktek, Bandung: Remaja Pengantar Ilmu Komunikasi, Jakarta:Grasindo.Rosdakarya
Cangara, Hafidz,2005, Pengantar Ilmu Komunikasi, Jakarta:PT RajaGrafindo Persada
Littlejohn, Stephen W. 2001. Theories of Human Communication. USA: Wadsworth Publishing.
Mulyana, Deddy. 2001. Ilmu Komunikasi: Suatu Pengantar. Bandung: Rosda.
Ruben, Brent D,Stewart, Lea P, 2005, Communication and Human Behaviour,USA:Alyn and Bacon
Sendjaja,Sasa Djuarsa,1994,Pengantar Komunikasi,Jakarta:Universitas Terbuka.
Wiryanto, 2005,

diambil dari :http://adiprakosa.blogspot.com

Citizen Journalism

Januari 31, 2009

Dirgahayu dalam Jurnal Observasi (2007) menyebutkan, saat ini pers berada dalam situasi di mana pengertian wartawan dan media mengalami pergeseran penting sebagai akibat dari perkembangan dua hal, yaitu perkembangan jurnalistik dan perkembangan media. Dunia jurnalistik kini mengalami perubahan. Dulu, reportase adalah tugas khusus yang dibebankan kepada wartawan atau reporter media massa. Sekarang setiap warga bisa melaporkan peristiwa kepada media. Inilah yang kemudian disebut citizen journalism, participatory journalism, atau ada juga yang menyebutkan open source journalism.

Citizen journalism atau jurnalisme warga merupakan kegiatan dimana peran wartawan atau kegiatan jurnalistik bisa dilakukan oleh masyarakat yang secara formal bukan wartawan. Kegiatan yang dilakukannya sama dengan wartawan pada umumnya, yakni mengumpulkan informasi, menulis berita, mengedit dan menyiarkannya.

Dalam menyiarkan informasinya, citizen journalism bisa dilakukan dengan mengirim tulisannya kepada media massa seperti koran atau media online, kemudian redaksi memutuskan apakah tulisan tersebut layak atau tidak untuk dipublikasikan melalui media massanya. Cara lain yang bisa dilakukan menggunakan blog, di sini citizen journalism bisa juga disebut sebagai blogger. Tapi tidak semua blogger merupakan citizen journalist.

Yenti dkk di Blogdetik (2008] menulis peran dan fungsi citizen journalism sama seperti peran dan fungsi jurnalistik pada umumnya, yaitu sebagai sumber informasi, hiburan, kontrol sosial, hingga agen perubahan. Dengan adanya citizen journalism jaringan informasi dan sumber informasi akan lebih luas. Bahkan citizen journalism sering menjadi sumber informasi penting untuk media mainstream.

Ketika wartawan tidak selalu tahu semua informasi maka dengan adanya citizen journalism, informasi tersebut dapat sampai kepada masyarakat melalui media massa. Citizen journalism juga sering dimanfaatkan perusahaan media massa sebagai salah satu sumber berita disamping wartawan yang bekerja pada perusahaan tersebut.

Perkembangan Teknologi dan Peluang Citizen Journalism

Citizen journalism berkembang seiring dengan berkembangnya teknologi komunikasi, media terutama internet. Karena setiap orang kini bisa menulis dan menyampaikan tulisannya kepada khalayak dengan mudah.

Aurelia dkk di Blogdetik (2008] mencatat, saat ini di Indonesia citizen journalism berkembang dengan cukup baik. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya blog yang ada di Indonesia dan dibuat oleh masyarakat Indonesia. Keberadaan blog tersebut telah menandakan citizen journalism merupakan satu fenomena yang diminati dan akan terus berkembang dalam masyarakat. Keterbukaan dalam hal pengaksesan ataupun penyampaian informasi yang dimiliki oleh citizen journalism yang seiring dengan perkembangan jurnalisme online yang terus meningkat, menyebabkan keberadaan citizen journalism akan terus eksis.

Berkembangnya jurnalisme online di Indonesia saat ini, dapat semakin menguatkan perkembangan citizen journalism. Dalam citizen journalism, masyarakat dapat membahas hal-hal yang tengah ‘hangat’ dalam masyarakat dalam segala aspek. Kini, minat masyarakat pada jurnalisme online terus meningkat. Jurnalisme online telah menjadi prioritas bagi masyarakat dalam mengakses informasi. Hal ini menyebabkan perkembangan dari citizen journalism akan terus meningkat. Fungsi dari jurnalisme online tidak hanya sebagai alat uintuk mendapat informasi, tetapi juga dapat sebagai pertukaran informasi para penggunanya, dimana para penggunanya bersifat heterogen. Hal ini dapat menjadi kekuatan dari citizen journalism.

Selain kekuatan yang dimiliki citizen journalism, dimana citizen journalism memungkinkan masyarakat dapat bertukar informasi mengenai suatu hal yang dapat membuat masyarakat semakin terbuka wawasannya, citizen journalism juga memiliki kendala yang sulit dihindari yang otomatis dapat menjadi tantangan bagi keberadaan citizen journalism ke depan.

Sifat citizen journalism yang memungkinkan semua pengakses internet dapat memasukkan informasi yang ia miliki melalui internet, dapat menyebabkan keadaan semacam ’penyalahgunaan wewenang’ oleh pengakses. Tidak adanya batasan yang jelas mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dimasukkan dalam internet telah membuat situs dan blog memuat informasi yang tidak seharusnya. Contoh: Blog yang menjelek-jelekkan pihak/lembaga tertentu.

Selain tidak adanya batas yang jelas, hal lain yang dapat menjadi tantangan dalam citizen journalism adalah masyarakat atau orang-orang yang memasukkan informasi melalui internet tidak harus melalui pendidikan jurnalisme terlebih dahulu. Dalam citizen journalism, semua orang dapat menjadi wartawan. Oleh sebab itu, terkadang berita yang dimuat terkadang tidak sesuai dengan aturan penulisan berita atau etika jurnalisme yang ada.

Etika Citizen Journalism

Blogger senior dan praktisi komunikasi Wimar Witoelar pernah mengungkapkan, blog boleh dibilang bersifat komunal. Di dunia blog, transparansi dan akuntabilitas menjadi kata kunci. Seorang penulis blog tidak lagi dianggap yang paling tahu. Pendapat-pendapatnya bisa dikritisi oleh siapa pun lantaran sifat blog yang transparan. Inilah paradigma baru dari blog. Melalui blog akan tercipta citizen journalism, di mana setiap orang bebas berpendapat.

Karena itu, menjadi citizen journalist juga ada etikanya. Etika citizen journalism kurang lebih sama dengan etika menulis di media online. Di antaranya sebagai berikut:
Tidak menyebarkan berita bohong
Tidak mencemarkan nama baik
Tidak memicu konflik SARA
Tidak memuat konten pornografi
Dll
taken from http://ruangdosen.wordpress.com/2009/01/13/citizen-journalism/

Pers, Opini publik dan Pembentukan Kebijakan Publik

Januari 31, 2009

oleh

Ketua HMJ Ilmu Komunikasi UIN Suska Riau

Pembicaraan tentang opini publik tidak dapat dilepaskan dari konsep kebebasan pers. Adapun kebebasan pers dalam suatu masyarakat negara merupakan dimensi hak azasi manusia bagi warga. Ini memiliki dua wajah, di satu sisi terdiri atas pers bebas, dan sisi lainnya kebebasan membentuk pendapat dalam kaitan kehidupan di ruang publik (lihat Deklarasi Universal Hak Azasi Manusia pasal 19 dan Kovenan Hak-hak Sipil dan Politik pasal 19). Kebebasan pers diwujudkan dengan tersedianya informasi secara bebas dan benar bagi warga masyarakat. Kegiatan ini menjadi penyangga bagi terbangun dan terpeliharanya peradaban modern kehidupan manusia. Alasan normatif tentang signifikansi kebebasan pers dalam kehidupan masyarakat pada dasarnya berkaitan pada kehidupan warga masyarakat di ruang publik. Disini kebebasan pers dapat diartikan di satu pihak sebagai hak warga negara untuk mengetahui (right to know) masalah-masalah publik, dan di pihak lainnya hak warga dalam mengekspresikan pikiran dan pendapatnya (right to expression). Karenanya kebebasan pers dilihat bukan semata-mata menyangkut keberadaan media jurnalisme yang bebas, tetapi mencakup suatu mata rantai yang tidak boleh terputus dalam proses demokrasi. Dengan demikan dasar pikiran mengapa warga harus dijamin haknya untuk mengetahui masalah publik, dan mengapa pula warga harus dijamin haknya untuk menyatakan pendapat, perlu ditempatkan dalam prinsip demokrasi yang bertolak dari hak azasi manusia (Nickel, 1987). Mata rantai kerangka pemikiran itu dimulai dari proses untuk memiliki pikiran dan pendapat tentang masalah publik. Dari sini warga masyarakat perlu mendapat informasi yang bebas dan benar mengenai masalah tersebut. Masalah publik (public issue) dapat diartikan secara sederhana sebagai fakta/kejadian dalam kehidupan masyarakat yang bersentuhan dengan institusi di ruang publik, baik secara politik, ekonomi maupun kultural. Informasi yang bebas dan benar mengandung pengertian epistemologi mengenai prinsip kebebasan untuk memperolehnya, dan kebenaran yang berasal kenyataan empiris, bukan “kebenaran” ideologis. Sedangkan pikiran dan pendapat yang terbentuk sebagai respon terhadap masalah publik ini menjadi dasar dalam kehidupan di ruang publik. Dalam pada itu tidak semua fakta yang terdapat dalam masyarakat akan relevan sebagai dasar pembentukan pendapat publik (public opinion). Karenanya dalam operasi media jurnalisme, perlu didefinisikan secara jelas kriteria tentang fakta publik, untuk dibedakan dengan fakta jenis lainnya. Sebagai ilustrasi, fakta personal dari bintang sinetron sering dimaknai sebagai fakta publik, hanya karena jurnalis tidak dapat membedakan antara selebritis dengan public figure sebagai person yang keputusan dan perannya berkaitan dengan masalah publik. Karenanya perlu dipahami bahwa hanya fakta publik yang relevan sebagai dasar pembentukan pendapat publik. Pendapat publik dapat diartikan sebagai respon pro dan kontra warga masyarakat terhadap masalah publik yang bersifat aktual. Dari posisi yang bersifat pro – kontra ini maka suatu isu dipandang bersifat kontroversial. Karenanya warga masyarakat yang terbiasa dalam keseragaman tidak siap untuk menghadapi kontroversi. Padahal kontroversi dalam kehidupan publik inilah sebagai dasar bagi terbentuknya secara rasional pendapat publik

kehidupan publik, diikuti dengan proses negosiasi sosial sampai akhirnya tiba pada titik konsensus sosial. Proses ini diharapkan berlangsung dalam dialog sosial yang bersifat sosiologis, bukan atas dasar pemaksaan (coercion) oleh kekuasaan, sehingga konsensus sosial dapat diterima secara rasional. Disinilah media jurnalisme mengambil tempat sebagai zona netral dalam proses interaksi sosial sehingga tercapai konsensus sosial. Konsensus sosial pada dasarnya penerimaan atas dasas akal sehat (common sense) dan rasionalitas atas posisi suatu isu publik. Inilah kemudian yang menjadi dasar bagi kebijakan publik/negara (public policy), baik berupa keputusan maupun tindakan-tindakan pejabat publik dalam melayani warga masyarakat, yang diterima atas basis akal sehat dan rasionalitas pula (Cobb dan Elder, 1981). Kebebasan pers dapat diimplementasikan mencakup rangkaian proses dari kehidupan warga masyarakat yang dikenal sebagai fakta publik (public fact), kemudian menjadi masalah publik (public issue) yang disiarkan sebagai informasi jurnalisme oleh media pers, untuk menjadi sumber atau landasan dalam proses pembentukan pendapat publik, lebih jauh sebagai dasar dari kebijakan publik dalam memberikan pelayanan publik (public service). Muara dari seluruh proses ini adalah pelayanan dan akuntabilitas publik (public accountability) sebagai ciri dari birokrasi publik (pemerintahan) yang menjadi dasar kehidupan negara (polity) dalam norma demokrasi (Zukin, 1981). ( 2 ) Opini publik selamanya bersifat laten. Hanya dengan metode jajak pendapat (public opinion polling) suatu opini dalam masyarakat akan menjadi manifes. Jajak pendapat khalayak dimaksudkan untuk mendapatkan gambaran tentang sikap dan orientasi khalayak terhadap masalah tertentu, yang diwujudkan secara eksplisit dalam pendapatnya. Pengukuran pendapat khalayak biasanya dilaksanakan oleh lembaga survai yang memang secara khusus mendeteksi secara berkala pendapat khalayak, atau oleh suratkabar yang ingin memberitakan konstelasi masyarakat pada masa tertentu dalam menghadapi masalah tertentu. Biasanya yang menjadi perhatian dalam membicarakan hal ini, pertama adalah apa isu yang dihadapkan oleh pembuat polling kepada warga masyarakat, dan kedua bagaimana sikap atau orientasi khalayak terhadap isu tersebut. Isu adalah rumusan atas masalah aktual dan bersifat kontroversial yang sedang berlangsung dalam masyarakat. Pilihan yang dilakukan oleh pelaksana jajak pendapat atas suatu isu, sangat bertalian dengan kehidupan masyarakat atau setidaknya masalah tersebut diasumsikan dialami atau dipikirkan warga masyarakat. Sebab tanpa relevansi dengan kehidupannya, pendapat khalayak bukan sebagai fakta sosial. Selain itu pula warga masyarakat tentunya tidak akan antusias untuk memberikan pendapatnya. Karena isu yang dihadapkan adalah masalah yang bersifat kontroversial, maka hasil jajak pendapat selamanya bermuara kepada sikap atau orientasi bersifat pro, kontra atau netral terhadap isu spesifik. Pro-kontra memiliki makna yang sama pentingnya. Artinya bukan hanya posisi pro terhadap suatu isu yang penting, sebab tanpa adanya kontra suatu pro tidak memiliki makna. Begitu pula Dari sini opini publik perlu dibedakan dengan persepsi dan penilaian publik terhadap standar pelayanan publik yang merupakan pendapat awam (general opinion). Pendapat awam pada dasarnya tidak bersifat kontroversi, sebab sudah mengandung kebenaran atas dasar akal sehat. Lebih jauh boleh dilihat arti penting hasil suatu jajak pendapat. Soalnya, setelah mengetahui komposisi berdasarkan sikap pro-kontra khalayak terhadap isu tertentu, lantas apa? Untuk itu dapat dipertanyakan, siapa sebenarnya yang berkepentingan atas data suatu jajak pendapat? Lembaga survai atau polling tentu saja tidak boleh memasukkan kepentingan subyektif instansinya dalam penyelenggaraan jajak pendapat, dan karenanya pula tidak boleh suatu data mengandung kepentingan subyektif. Ini kaidah moral yang
menjadi standar profesional setiap peneliti. Data mungkin saja digunakan oleh pihak lain, misalnya untuk tujuan advokasi, atau kampanye suatu standar kehidupan. Tetapi pelaksana polling tidak pernah berpretensi untuk menggunakan data pendapat khalayak untuk membentuk lagi pendapat khalayak. Lalu bagi khalayak sendiri, setelah menyadari sikap dan pendapat sesama warga terhadap isu spesifik, apakah ada nilai pragmatis baginya? Konstelasi data mungkin saja dapat mempengaruhi sikapnya terhadap masalah aktual yang masih berlangsung. Untuk polling yang berkaitan dengan proses pemilihan (electoral process) di Amerika Serikat, memang ada anggapan tentang efek “bandwagon”. Disebabkan melihat angka yang tinggi, pada saat pemilihan khalayak akan memilih kandidat yang diperkirakannya menang.. Tetapi berbeda dengan jajak pendapat atas isu sosial. Setiap jajak pendapat semacam ini, selamanya bersifat “snapshot”. Kalaupun dilakukan serial jajak pendapat, perubahan konstelasi sikap yang terjadi, sesungguhnya berasal dari faktor-faktor sosial yang mempengaruhi khalayak. Belum pernah ada pembuktian empiris bahwa perubahan sikap khalayak pada jajak pendapat yang bersifat “time series” disebabkan oleh pengaruh angka jajak pendapat sebelumnya. Karenanya kemanfaatan pragmatis nilai jajak pendapat mengenai suatu isu bukan untuk diri khalayak. Dari sisi khalayak, kegiatan dan data jajak pendapat dapat dilihat sebagai bagian dalam proses mengaktualisasikan sikap dan orientasi sosialnya. Biasanya pihak yang berkepentingan atas suatu isu adalah pihak yang kegiatan profesionalnya terkait secara langsung dalam masalah aktual yang dijadikan isu. Data suatu jajak pendapat biasanya dijadikan dasar evaluasi dan prediksi. Data pendapat tentang isu yang mendasari keputusan dalam kebijakan seorang pejabat publik tentunya menjadi perhatian serius bagi sang tokoh dan para agen “public relations”nya agar dapat memperbaiki kinerjanya di tengah masyarakat. Pada dasarnya politisi dalam berbagai strata yang akan mengambil kemanfaatan atas data jajak pendapat yang dilaksanakan oleh lembaga survai ataupun suratkabar. Data semacam ini dianggap sangat penting, melengkapi upaya mencari tahu pendapat khalayak yang dilakukan oleh kantor politisi sendiri. Upaya ini antara lain “sounding” kalangan masyarakat dalam strata yang diperlukan misalnya melalui percakapan informal dengan supir taksi, pelayan restoran, guru, kaum profesional dan lainnya, atau pertemuan dengan pemimpin-pemimpin lokal, atau analisis surat-surat pembaca di suratkabar, dan sebagainya (Nimmo, 1989). ( 3 ) Keberadaan jajak pendapat sangat berkaitan dengan dua kondisi. Pertama, apakah sistem politik menyebabkan atau bahkan “memaksa” politisi dan pejabat publik harus mendengar khalayak. Artinya makna suatu jajak pendapat di suatu lingkungan negara sesungguhnya sangat ditentukan dengan keberadaan politisi dan profesional, baik yang berada dalam tubuh birokrasi publik maupun yang berada di luar. Sepanjang mereka memerlukan gambaran tentang sikap dan orientasi khalayak berkaitan dengan masalah politik, ekonomi, atau sosial yang bersifat kontroversial, jajak pendapat merupakan jalan paling praktis. Kedua, mengingat pendapat khalayak pada dasarnya bertolak dari masalah yang bersifat kontroversial, maka masalah mendasar lagi adalah apakah situasi pro-kontra yang diekspos ini dapat ditoleransi di tengah masyarakat. Manakala tidak pernah dikenal pendapat khalayak yang dimanifeskan, masalah kontroversial dibiarkan laten, dan dengan rekayasa sosial masalah tadi diupayakan diselesaikan. Dengan cara ini proses mendeteksi masalah sosial dijalankan melalui saluran “undercover” oleh para polisi rahasia, seperti yang terjadi di negara fasis dan komunis. Karenanya keberadaan data pendapat khalayak
dianggap sama sekali tidak ada, atau kalau ada yang berusaha memanifeskannya, akan dianggap sebagai subversi. Inti permasalahan dapat dilihat lebih ke dalam lagi, adalah sejauh mana fakta sosial dianggap penting sehingga layak untuk diungkapkan secara terbuka dalam wujud informasi. Fakta sosial adalah dinamika yang berlangsung secara empiris dalam kehidupan, dan dinamika alam pikiran warga masyarakat. Secara sederhana kedua macam fakta ini biasa dipilahkan sebagai fakta sosiologis dan fakta psikologis. Proses dari fakta sosial menjadi informasi ini dikerjakan secara profesional oleh berbagai lembaga dengan kaidah kerja masing-masing. Lembaga survai baik perusahaan atau universitas memproses fakta sosial menjadi data penelitian, lembaga jurnalisme menyajikannya sebagai informasi pers, lembaga BAKIN menjadikannya sebagai informasi intelijen, dan seterusnya. Masing-masing data atau informasi ini dihasilkan dengan kaidah yang berlainan, dan untuk tujuan yang berbeda pula. Tetapi kesemuanya mengandung sifat yang sama, yaitu kesesuaian informasi dengan fakta. Inilah makna kebenaran yang menjadi dasar kerja dalam dunia akademik, jurnalisme ataupun intelijen, jika memang dijalankan secara profesional. Kesemua cara mendapat informasi ini berada pada dataran yang sama, dan hanya akan hidup di lingkungan yang memberi tempat kepada kebenaran faktual. Kebenaran faktual ini mencakup seluruh aspek kehidupan, baik mengenai warga masyarakat maupun penyelenggara kekuasaan negara. Mungkin saja kerja intelijen tidak dimaksudkan untuk mendapatkan kebenaran faktual, sebab tugasnya adalah rekayasa penghancuran lawan melalui operasi psikologis (psychological warfare) atau dengan tindakan fisik menggebuk. Tetapi tugas imperatif lembaga survai sosial, jajak pendapat khalayak, begitu pula jurnalisme, bukan untuk tujuan berperang, atau tujuan pragmatis lainnya. Tugasnya hanyalah mendapatkan kebenaran faktual. Data atau informasinya bersifat terbuka, karenanya dapat digunakan oleh pihak manapun. Masalahnya, apakah kebenaran faktual memang diperlukan, atau sebaliknya mengapa kebenaran faktual tidak diinginkan termanifes dan terbuka? Jajak pendapat dan kerja pengungkapan informasi faktual lainnya pada dasarnya berhadapan dengan pertanyaan ini. Tekanan kekuasaan negara terhadap pelaksana jurnalisme berjalan secara langsung melalui lisensi terbit, skrining wartawan, serta pengendalian pemberitaan, atau secara tidak langsung melalui organisasi profesi yang menjadi bagian korporatis kekuasaan negara. Sementara tekanan terhadap dunia survai sosial mungkin akan mewujud melalui pengendalian perijinan, baik ijin penelitian maupun akreditasi peneliti, atau lainnya. Kegiatan jajak pendapat khalayak berada pada dua dunia: jurnalisme dan akademik. Tradisi jajak pendapat berkembang di lingkungan pers, untuk memformulasikan fakta- fakta selama proses pemilihan umum di Amerika Serikat. Untuk kebutuhan mendapatkan secara berkala dinamika masyarakat, maka pers melakukan jajak pendapat. Perkembangan metodologi maju pesat, terutama setelah tahun 1948 Social Science Research Council mendukung kajian untuk memperbaiki instrumen metodologi, sehingga semakin akurat data dan nilai prediksinya. Kalau di Indonesia kegiatan jajak pendapat yang diselenggarakan pers maupun lembaga jajak pendapat pada masa Orde Baru dihadang kendala, dapat dijelaskan melalui cara kekuasaan negara menghadapi kebenaran faktual. Media jurnalisme memang institusi yang sudah menjadi bulan-bulanan kekuasaan, sehingga apapun yang dilakukannya dalam mengangkat fakta sosial, akan selalu mendapat tekanan. Karenanya tidak heran manakala institusi pers direndahkan sedemikian rupa karena dianggap tidak mampu dan tidak layak melakukan jajak pendapat.
Sementara dalam menghadapi data jajak pendapat, kekuasaan akan menggunakan “bahasa” akademik. Kalau perlu dengan meminjam mulut akademisi, sebagaimana sering kekenesan dalam dunia akademik, cara meng-”condemn” suatu penelitian adalah dengan mempermasalahkan metodologi, mulai dari validitas instrumen (termasuk penentuan sampel dan uji statistik) sampai reliabilitas data. Padahal dengan metodologi yang diperkembangkan sejak tahun 1930-an hingga sekarang, pelaksana jajak pendapat sudah menggunakan pola instrumen yang standar. Karenanya keberatan yang bersifat kuasi akademik terhadap hasil jajak pendapat, dengan mudah dikenali sebagai dalih yang ingin mengabaikan fakta sosial yang berasal dari kehidupan masyarakat.
Proses Pembuatan Kebijakan Publik
Kebijakan publik adalah keputusan-keputusan yang mengikat bagi orang banyak pada tataran strategis atau bersifat garis besar yang dibuat oleh pemegang otoritas publik
Sebelum melangkah jauh alangkah lebih baiknya kita mengetahui tentang apa saja yang termasuk kedalalam kebijakan public
1. Program Pembangunan Nasional (Propernas)
2. Program jangka panjang(PPJP)
3. UUD
4. UU
5. PP
6. Keputusan
Adapun proses pembentukan Kebijakan Publik adalah antara lain :
a. Palnning
Sebelum membuat sebuah kebijakan maka diadakan Planning (perencanaan) yang berawal dari opini Publik yang berkembang dengan langkah :
- Observasi
- Analisa (SWOT, Masalah, sosio)

b. Desicion
Tahap ketiga adalah desicion Policy dengan tahap-tahap sebagai berikut :
- Membuat Naskah Akademis
- Membuat Kebijakan
- Membuat naskah Pembanding
- Pengesahan (Legalisasi)
c. Implementation
Sebelum meimplementasikan dalam kehidupan bernegara maka ada langkah-langkah :
- Diseminasi (publikasi)
- Trial (mencoba)
- Yudicial Revews
- Implementasi
d. Evaluation
Evaluasi merupakan sebuah langkah terakhir yang dilakuakan dalam semua kegiatan dalam rangka melihat hasil dari apa yang telah dilaksanakan

Referensi

Hennesssy, Bernard, (1981) Public Opinion, fourth edition, terjemahan Nasution, Amiruddin (1989) Pendapat Umum, edisi keempat, Penerbit Erlangga, Jakarta

2. Nickel, James W., (1987) Hak Asasi Manusia, Refleksi Filosofis Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, terjemahan Arini, (1996) Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta

3. Nimmo, Dan, (1989) Kommunikasi Politik: Khalayak dan Efek, terjemahan Surjaman, Remaja Karya CV, Bandung Zukin, Cliff, (1981) “Mass Communication and Public Opinion”, dalam Nimmo dan Sanders, ed., Handbook of Political Communication, Sage Publications, Beverly Hills

4. http://ashadisiregar.files.wordpress.com/2008/08/pers-opini-publik-kebijakan.pdf

5. http://id.wikipedia.org/wiki/Kategori:Layanan_publik.html

6. http://id.wikipedia.org/wiki/kebijakan-publik.html

7. http://irfanview.wordpress.com/ arti-penting-opini-publik.html

Hello world!

Januari 31, 2009

Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!


Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.